Dolar Brunei

Dolar Brunei
$
Dolar Brunei (BND) atau Ringgit Brunei adalah mata uang negara Brunei yang dipatok terhadap dolar Singapura pada rasio 1:1. Singapura adalah mitra dagang terbesar bagi Brunei.

Brunei menggunakan sistem keuangan Singapura dari 1800-an sampai 1967. Pada 1800-an Dolar Dagang perak Meksiko (XMSD - ‘’silver Mexico Trade Dollar'') digunakan sebagai mata uang. Akan tetapi, setelah pembentukan daerah perlindungan Inggris (‘'British protectorate''), Dolar Penempatan Selat (STSD) menjadi mata uang resmi negeri-negeri selat. Dolar Selat ini ditautkan di Pound sterling Inggris pada tingkat satu dolar STSD bersamaan 28 pence dan dikeluarkan oleh pemerintah Negeri Selat.

Pada tahun 1862, India mengeluarkan mata uang resmi penempatan Selat setelah pemerintahan Negeri Selat ditransfer ke India. Mata uang ini digunakan oleh Negeri Selat (1871 hingga 1941), pemerintah Sarawak (1863 hingga 1941), dan Serikat Borneo Utara Britania (1967 sampai 1941).

Jepang menduduki Brunei dari 16 Desember 1941 sampai Juni 1945. Dolar Gumpyo Jepang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang dan memiliki nilai yang sama dengan Dolar Selat. Bank Pembangunan Selatan didirikan pada 20 Februari 1942 dan merupakan bank pusat untuk Brunei, Myanmar, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Singapura. Pada 26 Maret 1943, bank ini diizinkan untuk mengeluarkan uang kertas Jepang.

Ketika Perang Dunia II berakhir dan penempatan Selat dibubarkan (1 April 1946), Dolar Penempatan Selat turut terbubar dan diganti dengan Dolar Malaya. Dolar Malaya dikeluarkan oleh Lembaga Komisi Mata uang Malaya dari 1946 sampai 31 Desember 1951 dan Lembaga Komisi Mata uang Malaya-Borneo Britania dari 1952 hingga 1967. Brunei mendirikan lembaga mata uang pada 12 Juni 1967 dan mulai menarik mata uangnya sendiri pada 1967. Mata uang Brunei diikat pada Dolar Singapura. Artinya, satu Dolar Brunei setara dengan satu Dolar Singapura. Mata uang yang dikeluarkan oleh Lembaga Mata uang Malaya-Borneo Britania tidak bisa digunakan di Brunei, Malaysia dan Singapura dimulai secara efektif pada 16 Januari 1969. Uang kertas dikeluarkan oleh pemerintah Brunei dari 1967 hingga 1988, dan kemudian dikeluarkan oleh Negara Brunei Darussalem sampai sekarang. Namun nama lain untuk Dolar Brunei (B$) adalah Ringgit sehingga orang Melayu Brunei tetap memanggilnya sebagai Ringgit Brunei (RB). Satu Dolar Brunei terbagi menjadi seratus sen.

Perjanjian Perubahan pada tahun 1967 ditandatangani antara Brunei, Malaysia, dan Singapura pada 12 Juni 1967. Pada perjanjian tersebut, bank dan pihak berkuasa di ketiga-tiga negara ini akan menerima uang kertas dan koin dari dua negara lain tanpa biaya perubahan. Namun, Malaysia mengakhiri perjanjian ini dengan Singapura pada 8 Mei 1973 sedangkan Brunei dan Singapura masih melanjutkan perjanjian itu hingga saat ini.

Negara
  • Brunei Darussalam
    Brunei Darussalam atau Brunei adalah negara berdaulat di Asia Tenggara yang terletak di pantai utara pulau Kalimantan. Negara ini memiliki wilayah seluas 5.765 km² yang menempati pulau Kalimantan dengan garis pantai seluruhnya menyentuh Laut Tiongkok Selatan. Wilayahnya dipisahkan ke dalam negara bagian di Sarawak, Malaysia

    Saat ini, Brunei Darussalam memiliki Indeks Pembangunan Manusia tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Singapura, sehingga diklasifikasikan sebagai Negara maju. Menurut Dana Moneter Internasional, Brunei memiliki produk domestik bruto per kapita terbesar kelima di dunia dalam keseimbangan kemampuan berbelanja. Sementara itu, Forbes menempatkan Kerajaan Brunei sebagai negara terkaya kelima dari 182 negara karena memiliki ladang minyak bumi dan gas alam yang luas. Selain itu, Brunei juga terkenal dengan kemakmurannya dan ketegasan dalam melaksanakan Agama Islam, baik dalam bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Pada tahun 2020, tercatat bahwa Brunei memiliki penduduk sebanyak 460,345 jiwa.