Kepulauan Falkland (Falkland Islands)
Kedaulatan kepulauan ini dipertentangkan oleh Argentina yang menamakannya Kepulauan Malvinas (Islas Malvinas). Nama itu diambil dari bahasa Prancis Iles Malouines yang berasal dari saat nelayan St Malo menduduki Falkland dalam waktu singkat. Kepulauan Falkland digolongkan oleh Komite Dekolonisasi PBB sebagai salah satu dari 16 Wilayah Jajahan di dunia. Warga Kepulauan Falkland atau Malvinas memutuskan untuk tetap menjadi bagian dari wilayah Inggris dalam sebuah referendum yang dilaksanakan pada 11 Maret 2013.
Referendum itu ilegal karena Resolusi A/RES/2065 (XX) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak mengakui hak menentukan nasib sendiri dalam Kasus Kepulauan Falkland (Malvinas). Alasan utama warga Falkland (Malvinas) tidak mendapatkan hak untuk menentukan nasib sendiri adalah karena warga tersebut digolongkan sebagai keturunan pemukin Inggris bukan sebagai masyarakat adat yang ditundukkan oleh kolonial. Karena alasan ini, referendum tidak diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ada beberapa klaim mengenai para pelaut yang pertama kali melihat Kepulauan Falkland. Namun pelaut asal Portugis Esteban Gómez dipercayai sebagai penemu kepulauan tersebut pada 1520. Sejumlah peta lama, terutama milik Spanyol, menggunakan nama "Kepulauan Sanson". Nama "Sanson" adalah versi salah eja dari nama "S. Anton", nama kapal yang dikomandoi oleh Esteban Gómez.
Berikut ialah sejarah penjelajahan Kepulauan Falkland:
* 1504: Amerigo Vespucci (Italia)
* 1520: Esteban Gómez (Portugis)
* 1540: Ferdinand Camargo (Spanyol)
* 1600: Sebald de Weert (Belanda)
* 1690: John Strong (Britania)