Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020

Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020
Serangkaian demonstrasi terjadi di Hong Kong dan beberapa kota lain di seluruh dunia yang menuntut pencabutan RUU (Amendemen) Peraturan Pelanggar Hukum Buronan dan Bantuan Hukum Bersama dalam Urusan Pidana 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Hong Kong. Masyarakat khawatir kota ini akan masuk ke wilayah hukum daratan Tiongkok sehingga warga Hong Kong dapat dijerat oleh sistem hukum asing.

Masyarakat dan kalangan pegiat hukum melakukan serangkaian unjuk rasa di Hong Kong. Unjuk rasa 9 Juni diadakan oleh Civil Human Rights Front (CHRF), diikuti oleh kurang lebih 1,03 juta orang, dan diliput oleh berbagai media massa. Unjuk rasa juga dilakukan oleh diaspora warga Hong Kong di sejumlah negara.

Namun demikian, pemerintah bersikukuh ingin mengesahkan RUU ini untuk menutup "celah" hukum. Sidang pembacaan RUU kedua awalnya dijadwalkan tanggal 12 Juni, tetapi tidak jadi karena terhambat unjuk rasa. Sidang yang dijadwalkan keesokan harinya, 13 Juni, juga ditunda.

Kepala Eksekutif Carrie Lam menunda pembahasan RUU ekstradisi pada 15 Juni dan kemudian menyatakan RUU tersebut telah "mati" pada 9 Juli, menggunakan sebuah ungkapan bahasa Kanton yang ambigu (壽終正寢 Jyutping: sau6 zung1 zing3 cam2) yang dapat bermakna "mati dalam damai". Akan tetapi, ia tidak menyatakan bahwa RUU tersebut dicabut sepenuhnya dari proses legislatif dan tidak kunjung menanggapi atas tuntutan pengunjuk rasa lainnya. Anggota Dewan Eksekutif Hong Kong Regina Ip dan Bernard Charnwut Chan telah menyatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk membuat pernyataan konsesi lebih lanjut. Tetapi, mereka akan berfokus untuk menyiapkan kebijakan baru pada bulan Oktober dan menunggu momentum pengunjuk rasa yang menurun menjelang pemilu Dewan Distrik di bulan November.

Unjuk rasa terus berlanjut setiap minggu, hingga Juli, sering kali meningkat menjadi konfrontasi antara polisi, aktivis pro-demokrasi, anggota geng triad yang pro-Beijing, dan warga setempat. Sepanjang unjuk rasa, para peserta terus menuntut agar dilangsungkannya pemilu anggota Dewan Legislatif dan Kepala Eksekutif secara langsung, sebuah isu yang sempat memicu protes besar pada 2014.

* 2019 di Hong Kong

* Penculikan Causeway Bay Books

* Unjuk rasa di Hong Kong

* Parade Hak Suara Universal 2010

* Unjuk rasa Hong Kong 2014
Negara
  • Hong Kong
    Hong Kong (, Kanton: ); resminya Provinsi Otonomi Khusus Hong Kong) adalah sebuah provinsi otonom yang terletak di bagian tenggara Tiongkok di estuari Sungai Mutiara. Hong Kong terkenal dengan perkembangannya yang ekspansif, pelabuhan laut dalam alami, dan kepadatan penduduk yang sangat tinggi (sekitar 7 juta jiwa pada lahan seluas 1104 km2. Populasi Hong Kong saat ini terdiri dari 93.6% etnis Tionghoa. Sebagian besar dari penduduk Hong Kong yang berbahasa Kanton berasal dari Provinsi Guangdong, di mana penduduk dengan keterampilan melarikan diri ketika pemerintah Komunis mengontrol Tiongkok tahun 1949.

    Setelah kekalahan Tiongkok di Perang Opium Pertama (1839–42) dari Kerajaan Inggris, Hong Kong menjadi koloni Inggris dengan diserahkannya Pulau Hong Kong, kemudian diikuti Semenanjung Kowloon tahun 1860 dan penyewaan 99 tahun New Territories tahun 1898. Setelah diduduki oleh Jepang selama Perang Dunia II (1941–45), Inggris kembali mengontrol Hong Kong hingga 30 Juni 1997. Sebagai hasil dari negosiasi antara Tiongkok dan Inggris, Hong Kong diserahkan ke Republik Rakyat Tiongkok melalui Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania tahun 1984. Kota ini menjadi Daerah Administratif Khusus pertama di Tiongkok melalui asas "satu negara, dua sistem".